Medan –
Polisi menyerahkan 15 orang Apin BK yang menjadi tersangka kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Medan. Dari 15 tersangka, tiga di antaranya perempuan.
pemantauan momen Sumatera Rabu (7/12/2022) di Kejaksaan Negeri Medan, 15 tersangka tiba dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna merah. Kemudian mereka dibawa ke sebuah ruangan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara di Kejaksaan Negeri Medan.
Lima belas nama staf Apin BK adalah Vahriansyah, Hamzah Zarkasyi, Sahat Pardomuan Sinurat, Farhan Fahrezi Dailimunthe, Reval Aditya, M. Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, Muhammad Alamsyah, Niko Prasetya Erik William, Fitria Dewi Adiningsih, Balqis Adiansyah, Yulia Astu Hendra Als Akiet, Michael Lesmana.
Saat diperiksa, salah satu tersangka mengaku baru lima bulan bekerja dengan Apin BK. “Baru sekitar lima bulan saya bergabung dengan Apin, kami bertiga telemarketer,” kata wanita berhijab itu.
Saat menjadi telemarketer, mereka bertugas mengelola dua situs judi online, sekaligus memanggil setiap pemain untuk melakukan deposit.
“Kita hanya punya dua situs, nama situsnya tiger dan pitbull. Tapi sudah tutup, tidak bisa ditemukan lagi, hanya permainan poker yang hilang,” terangnya.
Kasi Intel Kejari Medan, Simon mengatakan, 15 anggota Apin BK kini berada di Kejaksaan Agung Medan untuk melakukan berkas tahap II.
“Ya benar, hari ini kami menerima penyerahan berkas tahap II dari penyidik Polda atas bawahan Apin BK untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan,” ujarnya.
Ke-15 tersangka judi online ini akan ditahan di Lapas Tanjung Gusta. Baca Halaman Selanjutnya…..
Simak Video “Detail Harta Rp 158 Miliar, Bos Judi Online Apin BK Disita Polisi”
[Gambas:Video 20detik]