liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polisi Tangkap 5 Bandar Narkoba di Jambi, Sabu Senilai Rp 2,6 M Disita


Medan

Bersama YT dan Pratu RH, dua anggota TNI ditangkap saat membawa 80 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi di kawasan Serdang Deli, Sumatera Utara. Keduanya kini menjadi tersangka.

“Iya betul, mereka sudah jadi tersangka (juga YT dan Pratu RH),” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian kepada momen SumateraRabu (7/12/2022).

Rico menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Pomdam terkait pasal tersangka.

“Untuk pasalnya, kami menunggu hasil rik (pemeriksaan) dari Pomdam,” ujarnya.

Menurut Rico, PTDH (Disrespectful Discharge) akan dikenakan kepada kedua orang tersebut jika terbukti bersalah.

“Saat ini berkasnya sudah lengkap, P21. Nanti akan diserahkan ke Otmil,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, Sertu YT dan Pratu RH ditangkap saat berada di dalam mobil di Deli Serdang pada Senin (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya YT bertemu dengan RH di Kota Tanjung Balai pada Minggu (4/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian keduanya berangkat ke Sungai Dua untuk mengambil paket obat yang telah dipesan oleh orang tak dikenal.

Narkoba itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Fortuner bernomor BK 1020 LE. Setelah loading, YT dan RH berangkat ke Medan.

Karena sudah subuh, YT dan RH sempat istirahat dan sholat subuh di Masjid Jami Galang Lubukpakam, Deli Serdang.

Kemudian, Senin (12/5) sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya diamankan tim Satres Narkoba Mabes Polri saat sedang mencuci mobil di kawasan Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya juga membenarkan kedua anggota TNI itu telah ditahan Direktorat 4 Bareskrim Polri.

“Ya dari Direktorat 4 (narkoba) Bareskrim Polri yang mengungkap,” kata Hadi.

Tonton Video “Polisi Buru Pria yang Membawa Kardus Berisi 32 Kg Ganja di Deli Serdang”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)