Banda Aceh –
Dua pria yang diduga sebagai penambang emas ilegal di Aceh Barat ditangkap polisi. Dua pelaku MK (23) dan JM (36) ditangkap saat mendulang emas.
“Kami telah mengamankan dua penambang emas ilegal, termasuk satu ekskavator dan alat-alat pendukung kegiatan penambangan lainnya,” kata Direktorat Reserse Kriminal Polda Aceh, Sony Sonjaya, kepada wartawan, Minggu (20/11/2022).
Penggerebekan lokasi tambang di Desa Pante, Kecamatan Pante Cermen, Aceh Barat berawal dari laporan yang diterima polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat datang ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (17/11). Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua barang bukti berupa plastik berisi emas kotor.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Aceh Barat untuk proses hukum,” jelas Sony.
Sony menjelaskan, razia di lokasi tambang tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh untuk menindak para pelaku penambangan emas ilegal. Penambangan liar disebut menjamur dan menimbulkan masalah bahkan menjadi salah satu penyebab bencana alam seperti banjir.
“Kami menghimbau para penambang liar yang belum ditangkap untuk segera menghentikan kegiatan ilegal ini karena pada akhirnya akan diambil tindakan,” jelasnya.
Tonton Video “Gempa M 5,2 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami”
[Gambas:Video 20detik]
(agse/afb)