liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
3 Kurir Dibekuk di Bengkalis, 30 Kg Sabu Disita Polisi


Jakarta

Polisi kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bengkalis, Riau. Sebanyak 30 kg sabu berhasil disita dalam operasi senyap dan diamankan tiga orang kurir. Kapolda Bengkalis mengatakan, Polres Bengkalis dan Tim Khusus Penindakan Narkoba (timsus) Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba pada Selasa, 15 November 2022. Kasus tersebut terungkap sehari sebelum penutupan Operasi Purbakala Polda Riau.

“Operasi penangkapan dilakukan berawal dari informasi petugas Bhabinkamtibmas Desa Sepahat. Diduga di Pantai Sepahat, Desa Tenggayun hingga Desa Api-Api akan terjadi aktivitas mencurigakan yaitu transaksi narkoba,” kata Indra, Senin (11). /21/2022).

Kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Satnarkoba dan melakukan upaya investigasi. Setelah diintai oleh Bea Cukai, ditemukan tanda-tanda transaksi.

“Hasil dari kegiatan tersebut, pada Selasa 15 November 2022 pukul 23.50 WIB, Kopassus melihat aktivitas mencurigakan warga Kampung Api-api saat turun dari pantai. Bahkan badan mereka basah kuyup,” kata polisi. ketua. .

Kemudian tim mendekati dan menginterogasi kedua tersangka. Kedua orang tersebut adalah MH alias Ata (29) dan HN (45) alias Iwan.

“Saat ditangkap, mereka mengaku baru saja selesai menangkap ikan di laut sebagai nelayan. Namun, tim di darat tidak begitu percaya,” ujarnya.

Setelah diperiksa, keduanya mengaku baru menyimpan 3 tas ransel sabu berisi 30 bungkus sabu. Sabu tersebut disimpan di kamar mandi MH.

Kedua tersangka juga mengaku diarahkan ke HO di Kota Pekanbaru. Keduanya dijanjikan upah Rp 2,5 juta per bungkus sebelum diambil anak buah HO.

Berdasarkan informasi tersebut, Bareskrim Narkoba dan Kopassus melakukan pembinaan. Pelaku HO ditangkap dan dibawa ke Bengkalis untuk pembangunan sampai selesai.

“Seperti pelaku lainnya, HO alias Eman, dalam kegiatan ini di-booking oleh L. Untuk HO, dia mendapat gaji Rp 150 juta untuk mengamankan barang,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka akan dijerat Pasal 114 (2) dan Pasal 112 (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009. Ketiganya terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak Video “3 Polres Medan Yang Mau Curi Motor Warga Jadi Tersangka”
[Gambas:Video 20detik]
(ras/bpa)