Medan –
Sidang pembunuhan Briptu Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J kembali digelar hari ini. Sidang kembali digelar setelah seminggu evaluasi.
Dilaporkan dari Berita Terkini, Senin (21/11/2022), terdakwa yang akan disidangkan hari ini adalah Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Ma’ruf Kuat. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengevaluasi persidangan Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (Jaksel) Jakarta Selatan.
“Dalam beberapa minggu terakhir, kami telah mengevaluasi beberapa kasus di seluruh Kejaksaan. Tidak hanya kasus FS (Ferdy Sambo), termasuk kasus dalam proses penyidikan yang menarik perhatian publik. Tentu ini sedang dievaluasi,” ujarnya. dikatakan. kata Kepala Bagian Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).
Ia mengungkapkan, dari evaluasi yang telah dilakukan, antara lain yang menjadi sorotan adalah siaran langsung atau live hearing yang disiarkan oleh media. Dia menyebutkan perlunya menertibkan media yang masih menyiarkan selama persidangan.
“Tentunya banyak, terkait dengan teknik uji coba, teknik pengamanan termasuk teknik penerbitan. Biasanya banyak yang tidak mengikuti aturan yang harusnya media partner langsung, mungkin perlu ditertibkan,” ujarnya.
Nantinya, Ketut mengatakan Kejaksaan Agung akan mengatur mekanisme untuk menutup persidangan Ferdy Sambo dkk. Hal ini dilakukan agar keterangan satu saksi terhadap saksi lainnya tidak mempengaruhi keterangan saksi lainnya.
“Nanti akan diatur mekanismenya, mana yang bisa hidup, mana yang tidak bisa karena apa? (Pasal 157 KUHAP tidak bisa saling bersentuhan langsung atau tidak langsung. Jaksa, hakim dan penasehat hukum,” tambahnya . .
Simak video “Sambo ke anak buahnya di CCTV: Kalau ada bocoran dari kalian berempat!”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)