Medan –
Dua anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polres Medan Baru karena diduga menganiaya warga di klub malam. Kedua orang tersebut adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi PDIP.
Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengaku belum mengetahui adanya dugaan kasus penganiayaan. Namun, dia membenarkan bahwa HS adalah anggota F-NasDem DPRD Medan.
“Baru dengar dari kami dan yang bersangkutan (HS) juga belum melapor ke kami, tapi memang benar HS anggota suku kami,” ujar Afif Abdillah kepada detikSumatra, Selasa (29/11/2022).
Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan akan meminta keterangan HS terkait kasus penganiayaan tersebut. Selain itu, mereka juga menyebut Afif akan bernegosiasi dengan DPW NasDem Sumut.
“Yang pasti akan kita konsultasikan satu level di atasnya yaitu DPW NasDem Sumut, saya cek dulu kebenarannya dan pihak terkait juga perlu menyampaikan hal ini (kepada partai),” ujarnya.
“Apa pernyataannya, karena kita tidak bisa sepihak, kita harus dari dua sisi, kita tetap bersama dulu,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga akan memproses HS sesuai NasDem AD/ART jika terbukti HS melecehkan laki-laki tersebut. Afif sendiri akan mendalami sanksi apa yang akan dijatuhkan jika HS nantinya terbukti melakukan penyalahgunaan.
“Namun di sisi lain, partai juga memiliki aturan di AS/ART serta aturan organisasi yang telah ditetapkan, yang akan kami proses sesuai aturan partai, ada tindakan yang dinyatakan sangat fatal seperti korupsi, namun untuk sanksi terkait hal ini akan saya selidiki terlebih dahulu. Kalau ada keputusan hukum, karena saya harus netral juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD F-PDIP Kota Medan Robi Barus angkat bicara soal anggotanya yang dipantau. Robi mengaku tidak mengetahui ada warga yang memantau anggota F-PDIP.
“Kami belum menerima laporan, artinya kami belum menerima laporan dari korban,” kata Robi Barus saat dihubungi. momen SumateraSenin (28/11) malam.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Robi mengaku menganut asas praduga tak bersalah. Sehingga dia mengatakan akan menunggu hasil prosesnya di kepolisian.
“Kalau dia lapor ke Polisi, berarti proses hukum, kita pegang asas praduga tak bersalah dulu,” ujarnya.
“Kita lihat saja perkembangan proses selanjutnya, kalaupun sampai ke ranah pidana nanti, berarti itu proses selanjutnya ya,” imbuhnya.
Kasus Penganiayaan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan Naik ke Panggung Sidik. Baca Halaman Selanjutnya…..
Simak Video “5 Pemuda Jadi Tersangka Pelajar Penusuk di Serdang Deli, Ini Kronologisnya”
[Gambas:Video 20detik]