Lubuk Linggau –
Polisi menangkap Arzani alias Jay, pelaku pemerkosaan anak sekolah dasar di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Jay ditangkap karena menyandera dan memperkosa seorang anak SD di surau sekolah dengan cara membujuk korban sebesar Rp 50.000 untuk uang saku.
“Benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi. momen SumateraKamis (12/8/2022).
Arzani ditangkap kemarin (7/12) sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan di kediamannya. Menurut polisi, kejadian memilukan ini dialami korban pada Maret 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban yang berada di surau sekolahnya sedang menunggu penjual jajanan yang hendak dibelinya.
“Tiba-tiba seorang pria bernama Arzani alias Jay menelepon korban dengan janji akan memberikan uang saku Rp 50.000,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara secara terpisah.
Sayangnya, setelah korban tergoda mendekat dan masuk ke dalam masjid, pintu masjid ditutup oleh pelaku. Di surau, sebelum diperkosa, korban diancam dan ditangkap pelaku terlebih dahulu
“Kemudian korban dibekap (ditahan) dengan menutup mulutnya. Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak, jika berteriak korban akan dimasukan ke dalam rumah kosong,” ujarnya.
Melihat korban ketakutan, kata dia, pelaku memperkosa korban. Setelah itu, korban kembali diancam akan ditempatkan di rumah kosong jika korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Hingga akhirnya korban yang selalu ingat dan sering dicabuli pelaku pada Oktober 2022 itu menceritakan kepada guru di sekolahnya.
“Guru korban kemudian memberitahu orang tua korban sehingga orang tua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Dari laporan tersebut, kami langsung bergerak menyelidiki dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ujarnya.
Tersangka kini dijerat pasal perbuatannya. Hukum yang mengatur persetubuhan anak di bawah umur atau perlindungan anak di bawah umur berlaku baginya.
Simak Video “Penangkapan Dua Napi Lapas Lubuklinggau yang Kabur”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)