Medan –
Orang tua siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Medan mengadu ke Polrestabes Medan. Kasusnya terkait dugaan pelecehan seksual. Salah satu orang tua siswa yang mengaku sebagai korban berinisial MAH mengatakan telah membuat laporan ke Polres Medan, Sabtu (3/11/2022). Nomor laporan: STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Terlapor berinisial LS.
“Dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan sekolah. Sejauh ini yang saya tahu ada 14 siswi,” ujarnya, Minggu (4/12/2022).
MAH mengungkapkan, anak mereka yang duduk di bangku sekolah dasar dilecehkan secara seksual dengan diduga meraba-raba dan memeluk dadanya. Korban lain disebut juga mengalami hal yang sama. Namun, bentuk pelecehan ini belum sampai pada pemerkosaan.
“Pengakuan anak-anak ini terjadi di berbagai tempat dan waktu. Salah satunya di ruang baca dan ruang kelas,” ujarnya.
Disebutkan, guru olah raga berinisial LS melancarkan aksinya dengan mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban. Nah, akibat kejadian itu, anak-anak MAH mengalami ketakutan saat pergi ke sekolah.
“Anak saya takut sekolah. Dia tidak mau melihat LS,” katanya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Terkait laporan itu sedang kita selidiki. Beberapa saksi kita periksa. Kita juga sudah meminta keterangan dari para saksi yang melapor,” kata Fathir.
Pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (tkp). Ke depan, pihak terlapor akan memanggil terlapor untuk duduk bersama masalah yang terjadi.
Simak Video “TransJ Bakal Tambah Armada Bus Pink Cegah Kekerasan Seksual”
[Gambas:Video 20detik]
(bpa/bpa)