liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Berkasus, 19 Personel Polrestabes Medan Diusulkan Dipecat

Medan

Sebanyak 19 polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diusulkan untuk dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Polisi itu diusulkan dipecat karena terlibat dalam beberapa kasus kriminal termasuk tiga polisi yang merampok warga beberapa waktu lalu.

Kapolres Kombes Medan Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pihaknya telah menindak anggota yang melakukan pelanggaran atau kejahatan.

“Sepanjang tahun 2022, ada 19 personel yang direkomendasikan untuk dikenakan PTDH,” kata Valentino saat menyampaikan laporan akhir tahun di Balai Patriatama Polrestabes Medan, Jumat (30/12).

Dari data yang disampaikannya, ada 66 anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, 64 anggota yang melanggar Kode Etik Profesi (KEPP) Polri, 4 anggota yang melakukan tindak pidana, 7 anggota yang ditangkap, dan 19 anggota yang bersertifikat PTDH. .

Dari data itu juga disebutkan bahwa sepanjang tahun ini tidak ada pegawai yang dipecat. Terkait 4 anggota yang melakukan tindak pidana tersebut, ia menjelaskan, “Tiga kasus pencurian sepeda motor dan satu kasus narkoba. Ini ditangani Propam Polda Sumut.”

“Terkait rekomendasi PTDH, jika ada anggota yang kami anggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kami hanya akan mengajukannya ke Polda. Jadi 19 anggota ini sedang diproses di Propam Polda Sumut,” ujarnya. dikatakan. dia berkata.

Diketahui, tiga polisi tak bertanggung jawab yang merampok sepeda motor milik warga sempat menjadi sorotan publik. Ketiganya berinisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H.

Juga mendapat informasi dari Kabag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya, ketiganya pernah menjadi PTDH.

“PTDH. Ketiganya,” kata Kadiv Yanduan Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya usai sidang, Selasa malam.

Keputusan itu diambil setelah ketiganya menjalani sidang etik di Propam Polda Sumut. Namun, tiga orang yang diketahui berdinas dari Satuan Samapta Polrestabes Medan itu telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Banding,” kata Asmara.

Simak Video “Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Nyabu di Medan”
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)