Medan –
Seorang laki-laki, DH (33), memperkosa dua anaknya sendiri di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut). Saat melakukan perbuatan zina tersebut, DH mengancam anaknya dengan parang.
“Petugas yang mengamankan seorang laki-laki yang diserahkan masyarakat telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/3/2022).
Hadi mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh tetangga korban berinisial AA. Awalnya, Rabu (30/11), AA mendapat informasi dari kedua korban bahwa ayah mereka sendiri yang mencabuli dirinya. Keduanya juga mengaku diancam jika menolak keinginan pelaku.
“DH selalu mengancam korban, jika menolak berhubungan badan akan dipukul dengan parang. Saat itu ayahnya ada di sana memegang parang dan ini sudah berulang kali terjadi,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, pengakuan kedua korban memang seperti itu. Namun, semua ini akan dipelajari lebih lanjut.
“Pengakuan korban seperti itu, harus kita buktikan dari otopsi dan lain-lain,” kata Hadi.
Setelah mengetahuinya, pada Kamis (1/12) wartawan melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan tempat pelaku bekerja. Pada hari itu, pelaku kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polsek Palas.
Hadi mengatakan, ibu korban sendiri diketahui berpisah dengan pelaku sejak Januari 2022. Sejak itu, ibunya tidak lagi tinggal bersama pelaku dan anak-anaknya dan kembali ke desa.
Simak video “Penampakan Api Yang Membakar Ruang Korupsi Polda Sumut”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)