kota lampung –
Kejati Sumsel, AM tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polres Lampung. AM dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, AM dijadwalkan diperiksa pada Selasa (23/11) kemarin. Karena tidak hadir, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang AM.
“Ya benar yang bersangkutan kemarin tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Menurut Reynold, saat ini dirinya sedang menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Tinggi Sumsel tempatnya bertugas.
“Jadi hasil koordinasi kami, saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal di Kejaksaan Sumsel. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan,” jelasnya.
Sebelum memanggil kembali AM, pihaknya terlebih dahulu menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Untuk pemanggilan selanjutnya akan dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Jaksa AM ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (21/11). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan kasus penyitaan tanah warga dan pemalsuan penggunaan sertifikat asli di Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Dalam kasus ini, Polres Lampung telah menetapkan lima tersangka, dua di antaranya petugas BPN Lampung Selatan dan pensiunan polisi.
Di sisi lain, Penkum Penkum Penkum Sumsel, Mohd Radyan mengaku tidak mengetahui rekannya, AM ditetapkan sebagai tersangka mafia tanah.
“Kami belum dapat informasi (AM sebagai tersangka),” kata Radyan saat dikonfirmasi momen SumateraSenin (21/11).
Menurut Radyan, hingga saat ini AM masih menjalankan tugasnya seperti biasa seperti yang disampaikan sebelumnya, sebagai kepala seksi atau Kasi E bidang Intel di Kejaksaan Negeri Sumsel.
“Masih (masuk hari ini). Masih (bertugas seperti biasa),” kata Radyan.
Namun, Radyan mengungkapkan, AM saat ini tidak bertugas di Palembang, melainkan di Jakarta. AM, kata dia, sedang melakukan assessment atau penilaian terhadap posisi di sana. “Saat ini sedang dievaluasi di Jakarta,” ujarnya.
Radyan berjanji akan menginformasikan kepada masyarakat jika mendapat informasi tentang penetapan tersangka terhadap AM. “Nanti kalau kami dapat (informasi), kami kabari,” kata Radyan.
Simak Video “Suporter Sepak Bola Bandar Lampung Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)