liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Dipolisikan, 2 Anggota DPRD Medan Ngaku Dimintai Uang Damai Rp 3 M


Medan

Khalik, jurnalis David Roni Ganda dan Habiburrahman Sinuraya ditawari Rp 10 juta untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan. Tawaran dua anggota DPRD Medan itu ditolak mentah-mentah, malah menghadirkan angka pelunasan Rp 3 miliar.

Pengacara Khalik, Hamdani Parinduri, mengatakan pihaknya telah mengajukan tawaran sebesar Rp 3 miliar agar kasus ini dapat dilanjutkan. Awalnya, kata dia, Habib dan David berusaha menemui kliennya untuk menawarkan perdamaian.

“Tanggal 6 November 2022, adik Habib menghubungi Khalik dan minta bertemu,” ujarnya. momen SumateraSenin (5/12/2022).

Tawaran itu, menurut Hamdani, ditolak kliennya karena saat itu dia masih dalam masa pemulihan akibat dipukul dan dipukuli. Belakangan, Kanit Reskrim Polres Medan Baru AKP Martua Manik menghubungi kliennya untuk menggelar pertemuan di Polres Medan Baru pada 8 November 2022.

Saat ditemui, kata Hamdani, Khalik tidak hadir karena masih dalam pemulihan luka. “Makanya saya dan tim bertemu dengan Habib, David dan RS (untuk melapor) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu mereka meminta agar laporan tersebut diselesaikan dengan baik. Bahkan mereka menanyakan bentuk perdamaian yang diinginkan Khalik,” ujarnya.

Belakangan, Martua yang juga hadir saat itu memberikan penjelasan agar kedua belah pihak saling bertukar nomor telepon agar bisa bersilaturahmi untuk membicarakan lebih lanjut.

“Nah, saat pertemuan itu, kami melihat wajah mereka segar. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya.

Usai pertemuan, Habib pun kembali berkomunikasi lewat ponsel untuk membujuk Khalik agar berdamai. Bahkan, beberapa kali Habib meminta bertemu langsung dengan Khalik.

Namun, Khalik tulen menegaskan kasus itu tetap akan diproses sesuai hukum. Pada 13 November 2022, pertemuan kedua pihak digelar di sebuah kafe di Medan.

“Lalu mereka bilang mau kasih uang Rp 10 juta untuk rekonsiliasi. Setelah itu cabut laporan polisi, kita makan bareng. Itu kata mereka,” lanjutnya.

Pada 14 November 2022, Habib kembali menelepon dirinya untuk menanyakan sosok perdamaian tersebut. Tampaknya Khalik masih tidak mau dan bahkan tersinggung.

“Menurut pelanggan kami, ini angka yang tidak masuk akal. Makanya kami katakan angka yang tidak masuk akal, Rp 3 miliar,” ujarnya.

Senada, pihaknya juga mempertanyakan, jika ketiga pihak terlapor tidak melakukan penganiayaan, mengapa harus meminta perdamaian.

Bahkan, terlapor juga menghubungi keluarga dan sahabat Khalik untuk membantu proses rekonsiliasi. Karena itu, dia menegaskan kliennya siap melalui proses hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.

“Jika dalam proses perundingan damai yang didesak oleh para pihak, kemarin dilaporkan ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur hukum, maka silakan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya…..

Tonton Video “Rasa Sakitnya Disebut Menganggur, Orang Lapangan Tusuk Keponakan”
[Gambas:Video 20detik]