liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Ditipu Rp 675 Juta, Warga Lampung Polisikan Pria Ngaku Paman Gubernur Sumsel


kota lampung

Seorang warga Kalianda, Lampung Selatan bernama Juansyah Jaya ditipu Rp 675 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai paman Gubernur Sumsel. Ia ditipu untuk menjanjikan proyek di sekitar Stadion Jaka Baring, Palembang.

Pengacara Juansyah, Heni Apriani, korban, sudah melapor ke Polres Lampung atas tuduhan penipuan. Ia mengatakan, yang diberitakan adalah Herianto, pria yang mengaku sebagai paman Gubernur Sumsel, Herman Deru.

“Beliau memastikan dalam rapat di Palembang Oktober 2021, semua proyek yang ada di Sumsel ditanganinya, karena pamannya mengaku Gubernur Sumsel. Kami juga diajak berkeliling Jaka Baring. Stadion untuk menunjukkan lokasi proyek senilai Rp 36 miliar yang akan dibangun sebagai fasilitas atlet,” ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Di hari yang sama, kata Heni, pelaku memaksanya untuk segera mentransfer uang sesuai kesepakatan sebesar Rp 50 juta.

“Ya langsung minta transfer di hari yang sama sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk kesepakatan proyek, akhirnya ditransfer,” ujarnya.

Total, dalam beberapa kali transfer, korban ditipu lebih dari Rp 600 juta. “Transfer tahap pertama Rp 50 juta, tahap kedua Rp 145 juta dan tahap ketiga Rp 425 juta dengan total Rp 675 juta,” jelas Heni.

Setelah diberikan kesepakatan atau uang muka, proyek yang dijanjikan tidak terpenuhi. Akibatnya, korban melaporkan Herianto ke Polres Lampung.
Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan bernomor: B /719/VII/2022/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Juli 2022.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Rosef Effendi membenarkan adanya laporan tersebut. Rosef mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini.

“Iya memang ada laporan, masih kita selidiki dengan memanggil saksi-saksi. Nanti kita laporkan kembali perkembangannya,” kata Rosef saat dihubungi.

Simak Video “Suporter Sepak Bola Bandar Lampung Gelar Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)