liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Dua Pelajar Penendang Nenek di Tapsel Jadi Tersangka!


Tapanuli Selatan

Kasus nenek yang ditendang mahasiswa di Tapanuli Selatan akan dilanjutkan ke pengadilan setelah vonis kedua tersangka. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.

2 Tersangka Mahasiswa

Polres Tapanuli Selatan telah menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah pengalihan tidak menemukan titik temu.

“Pada hari selasa kami melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terlapor inisial IH dan PH didampingi oleh Bapas (Pusat Pemasyarakatan) dan Bapas juga melakukan pemeriksaan pemasyarakatan terhadap kedua yang terlapor, sehingga kami menaikkan status mereka yang terlapor. sebagai tersangka,” kata Kapolres Tapsel AKBP Selatan Imam Zamroni dalam video yang diunggah akun media sosial Polres Tapsel, Rabu (23/1102022).

Kata Imam, penetapan status ini dilakukan setelah upaya pengalihan gagal mencapai mufakat. Dampak dari kegagalan ini kemudian berujung pada rekomendasi Bapas agar status kedua terlapor segera ditetapkan untuk kepastian hukum.

Setelah menetapkan status kedua mahasiswa tersebut, Polres Tapsel akan segera mengajukan berkas ke pengadilan. Rencananya grup akan digelar besok, Kamis (24/11).

“Saran dari Bapas, untuk memberikan kepastian hukum yang cepat kepada terlapor, Kamis besok kami akan menyerahkan berkas perkara penganiayaan ringan ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,” ujar Imam.

Artikel apa yang menjerat pelaku, klik halaman selanjutnya…