Medan –
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengungkapkan sebanyak 112.000 bidang tanah milik masyarakat yang akan segera diterbitkan sertifikat kepemilikannya pada 2022. Edy mengatakan, hal itu harus terus dilakukan.
“112 ribu bidang yang harus kita siapkan dan distribusikan pada 2022. Kemudian 150 ribu itu harus selesai pada 2023, terus dan terus bertambah,” kata Edy saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Dewan Tengku Rizal Nurdin, Kamis (1 /2/2022 ).
Kata Edy, saat ini lebih banyak orang yang merampas tanah daripada tanah yang diwariskan atau dibeli.
“Kalau kita tidak membeli tanah ini atau mewariskannya atau merampas atau mencurinya. Di Sumut lebih banyak yang merampas daripada mewariskan dan juga membelinya, ini masalahnya,” katanya.
Bahkan, Edy juga mengungkapkan oknum yang kerap menang dalam kasus pertanahan. Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat yang memiliki tanah untuk tidak memalsukan sertifikat.
“Pastikan jangan memalsukan sertifikat. Ada satu orang yang berurusan dengan tanah dan selalu menang. Saya dari Medan dan siapa saya tahun itu. Masih banyak lagi orang seperti itu,” lanjutnya.
Sementara itu, kata Edy, masyarakat yang mendapatkan sertifikat perlu menggunakan sertifikat tanah dengan bijak.
“Dengan ijazah ini, kamu bisa berguna. Jangan nambah-nambah lagi. Jangan jadi berguna, artinya ‘sekolah’ atau digadaikan. Nanti kalau mengacau dan jadi masalah lagi, ya sudah. sekolah’ itu beli motor, jalan-jalan biar sehat, hidup tenang. Kalau ‘sekolah’ di bank Sumut, untung juga,” kata Edy.
Diakui Edy, persoalan tanah di Sumut belum sepenuhnya tuntas. Namun, dia bersikeras agar masalah agraria di Sumut diselesaikan secara bertahap.
“Masalah agraria di Sumut paling besar dari 34 provinsi, tapi sudah diselesaikan secara bertahap. Ada 5.800 eks HGU, ada masalah HGU, ada masalah antara pengusaha dan rakyat,” ujar Edy.
Simak Video “Kisah Gubernur Sumut Edy Akui Pernah ‘Pakai’ Narkoba Jenis Kokain”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)