Jakarta –
Irjen Teddy Minahasa sudah berhadapan atau bertemu dengan AKBP Doddy Prawiranegara. Selain itu, Linda, seorang pengusaha yang terlibat dalam jual beli barang bukti narkoba jenis sabu juga hadir.
Pengacara Irjen Teddy, Hotman Paris, mengklaim dari konfrontasi tersebut, diketahui kliennya tidak terbukti kedapatan menjual sabu seperti yang dituduhkan.
“Hari ini masih ada konfrontasi antara Irjen Pol TM dengan mantan jajarannya, Doddy, Kapolres, dan juga pengusaha Linda. Petunjuknya jadi canggung dan tidak ada titik temu,” kata Hotman. Berita TerkiniRabu (23/11/2022).
Pengacara nyentrik itu mengatakan, indikator yang belum mencapai titik temu adalah soal penjualan barang bukti sabu yang diamankan.
“TM dituduh memperdagangkan 5 kilogram, ternyata yang disita dari rumah Anita (atau Linda) dan Doddy hanya 3,3 kg. Lalu kemana 1,7 kg itu? Tidak ada barang bukti, tidak ada tersangka,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini hanya antara AKBP Doddy dan Linda yang ditemukan bukti dari keduanya.
“Jadi kasus ini sekarang hanya terkait 1 kg dari rumah Anita, 2 kg lagi dari rumah Doddy. Kemana larinya 1,7 (kilogram) itu? Tidak ada tersangka sama sekali,” tanya Hotman.
Menurut Hotman Paris, tudingan Irjen Teddy Minahasa yang menjual barang bukti sabu tidak benar. Hotman mengklaim tidak ada bukti mantan Kapolda Jatim menjual barang bukti.
“Jadi tidak benar menuduh TM seolah-olah TM berdagang 5 kg, sampai sekarang belum ada buktinya,” ujarnya.
Irjen Teddy dan AKBP Doddy Debat Soal Ini. Baca Halaman Selanjutnya…..