liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Ini Senjata Dipakai Pelaku Bacok Pelajar hingga Tewas di Deli Serdang


Medan

Polisi telah menangkap SDA, pelaku utama kasus penikaman seorang mahasiswa di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). SDA melakukan tindakan menggunakan selulitis.

pemantauan momen Sumatera Dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Medan, Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, gagang sabit berwarna coklat dan berkarat. Ada juga tas korban dan beberapa helai pakaian siswa sebagai barang bukti.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mempersoalkan SDA soal penyebab nyawa mahasiswa berinisial F itu hilang.

“Di mana kamu pergi ke sekolah menengah?” Dia bertanya.

“Saya tidak sekolah lagi,” jawab SDA.

“Dimana kamu bersekolah?” kata Valentino.

“Di sekolah Eka Prasetya sampai kelas 3 SD,” kata SDA.

“Oh, berarti tidak pernah sampai SMA,” kata Valentino.

SDA juga menyatakan tidak mengenali F. Alasan SDA menyerang karena menganggap F sebagai lawan. Ia mengaku baru pertama kali memotong orang.

Diketahui telah terjadi tawuran antara siswa dengan alumni Sekolah Eka Prasetya dan SMK Negeri 9 Medan. Dalang penyerangan SMK tersebut adalah RML yang merupakan mantan ketua geng motor dan juga alumni sekolah Eka Prasetya.

Ada juga tiga tersangka lain yang juga menikam F, yakni KES, JSS, dan ALN. Ketiganya berperan dalam membawa, menyimpan, dan membuang selulit.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha juga menjelaskan kelimanya bukan pelajar melainkan alumni sekolah tersebut.

“Kelimanya bukan mahasiswa. Tapi alumni,” ujarnya.

Kelimanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 sub 351 ayat 3 KUHP, yaitu bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

Simak Video “Mahasiswa Dibunuh Mahasiswa di Deli Serdang”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)