Medan –
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Baru, AKP Martua Manik, membantah meminta anggota DPRD Kota Medan Rp. Ia mengatakan, persoalan upaya perdamaian adalah komunikasi antara kedua belah pihak.
“Tidak benar saya minta Rp 3 miliar. Memang kita mediasi kedua belah pihak, tapi dalam rangka mediasi. Setelah itu kedua belah pihak komunikasi,” kata Martua, Senin (5/12/2022).
Dia juga menegaskan bahwa dia tidak mengganggu tokoh manapun selama upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya kedua belah pihak yang sempat berkomunikasi untuk berdamai.
“Untuk proses hukumnya kemarin sudah pada tahap sidik jari. Sekarang sudah diproses untuk mengambil alih Polrestabes Medan. Jadi untuk update terbaru bisa ditanyakan ke pihak terkait,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Medan, Khalik, melaporkan dua anggota DPRD Medan yakni Habiburrahman Sinuraya (NasDem), David Roni Ganda Sinaga (PDIP) dan adik David berinisial RS.
Khalik membuat laporan di Polres Medan Baru dengan nomor: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEC MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.
Pihak David juga melaporkan Khalik kembali ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, kasus kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Satreskrim .
Simak Video “KPK Tetapkan Tersangka AKBP Bambang Kayun Atas Dugaan Suap”
[Gambas:Video 20detik]
(km/km)