Medan –
Kasus pencabulan yang dilakukan putra MAA Muhammad Rafiq, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, terhadap anak di bawah umur berakhir damai. MAA yang ditangkap kini telah dibebaskan, bahkan MAA akan menikahi wanita yang dicabulinya.
MAA awalnya ditahan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan pada Senin (31/10). Pelaku ditangkap karena ada laporan dari orang tua anak yang dicabuli oleh MAA.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengaku kasus itu berakhir damai. Kedua keluarga telah sepakat untuk menikahkan mereka berdua.
Fathir menegaskan, meski sepakat untuk berdamai, kasus MAA tetap berjalan. “Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat saja ke depannya seperti apa,” ujarnya, Senin (21/11/2022).
MAA saat ini diskors dari sel tahanan Polrestabes Medan. Ini untuk proses pernikahan yang ingin dilakukan oleh kedua belah pihak.
“Saat ini korban dan pelaku sedang berencana untuk menikah,” jelasnya.
Putra Wakil Ketua DPRD Buruh itu berpacaran dengan perempuan yang dicabulinya
Pengacara korban, Baginda P Lubis menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban untuk bertemu pada Mei 2022.
MAA yang berstatus mahasiswa kemudian mencabuli ISIS setelah sebulan berpacaran. Padahal IS masih SMA. Pelecehan itu terjadi pada Juni 2022.
“Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga dengan sikap korban. Orang tua korban menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar cerita korban, orang tua melapor ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022,” jelas Sri Baginda.
“MAA adalah anak dari wakil ketua DPRD Labura berinisial MR. Kasus ini terungkap saat orang tua IS curiga dengan sikap korban. Orang tua korban menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar cerita korban, para orang tua membuat laporan ke Polres Medan pada 15 Juli 2022,” jelasnya.
Putra Wakil Ketua DPRD, Labura, memperkosa pacarnya secara paksa. Baca Halaman Selanjutnya…
Simak Video “Sebuah Kios Minta Uang Rp 1 Juta, Pencopet Ditangkap di Pasar Petisah Medan”
[Gambas:Video 20detik]