Medan –
Kasus penganiayaan tenaga kesehatan di RS Bandung Medan, Sumatera Utara (Sumut), oleh tujuh polisi berakhir damai. Namun, tujuh polisi itu masih menjalani sanksi disiplin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, korban sudah mencabut laporannya sekitar dua pekan lalu. “Sudah (damai dan korban sudah mundur),” katanya, Selasa (22/11/2022).
Hadi menjelaskan, tujuh polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap staf RSUD Bandung itu masih dalam pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut. “Anggota ini masih dalam pengawasan Propam sambil menunggu sidang disiplin,” ujarnya.
Hadi belum bisa menyampaikan sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada tujuh polisi tersebut. “Itu akan diputuskan melalui sidang (disiplin),” katanya.
Tujuh polisi menyerang staf RS Bandung pada Minggu pagi (6/11). Tujuh oknum polisi yang dituding menganiaya tenaga kesehatan tersebut antara lain Bripda TI, Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS.
Simak Video “Kunjungi RS Bandung, 3 Kombes Pol Minta Maaf Salah Perlakukan Tenaga Kesehatan”
[Gambas:Video 20detik]
(gsp/astj)