Medan –
Polrestabes Medan menangkap dua pria pengantar sabu seberat 68 kg di Jalan Lintas Sumatera, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Sebelum ditangkap, terjadi pengejaran hingga kurir tersebut menabrak mobil polisi dan berakhir di selokan.
“Kami menangkap dua orang yang membawa sabu seberat 68 kg di Labusel,” kata Kapolres Kombes Medan Valentino Alfa Tatareda dalam jumpa pers, Jumat (17/3/2023).
Keduanya ditangkap pada Minggu (12/3) sekitar pukul 03.00 WIB kemarin. Mereka diduga merupakan kurir yang mendapat sabu dari Malaysia dan hendak membawanya ke Riau.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
“Peran keduanya sebagai kurir. Selama ini diduga sabu didapat dari Malaysia dan ingin dibawa ke Riau,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satuan Narkoba Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan kedua kurir itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya.
“Sedangkan untuk huruf awal keduanya ada DP (25) dan DI (21) yang merupakan saudara sepupu,” ujarnya.
Rona menjelaskan, saat penangkapan, anggotanya dan kurir terlibat kejar-kejaran mobil. Anggotanya terus menghadang mobil pelaku namun mereka terus maju hingga menabrak mobil polisi. Mobil kurir itu kemudian masuk ke parit di pinggir jalan.
“Jadi terjadi kejar-kejaran. Lalu mobil anggota berusaha menghentikan mereka. Jadi, mereka terus maju hingga menabrak mobil anggota. Tapi saat itu mobil anggota jatuh ke parit di pinggir jalan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa tidak ada anggotanya yang terluka akibat insiden tersebut. Setelah itu, mereka langsung menggeledah mobil kurir tersebut. Hasilnya, ditemukan tiga karung berisi sabu.
“Saat digeledah mobil kurir itu, ditemukan tiga karung berisi sabu dengan berat total 68 kg. Pelaku mengaku mau dibawa ke Riau. Dia hanya bertindak dua kali. Terakhir kali dibayar Rp 25 juta untuk sekali pengiriman,” tutupnya.
Simak Video “Penggerebekan Rumah Diduga Sarang Nyabu di Medan”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)