Jakarta –
Prajurit dari Kostrad diperkosa oleh petugas Paspampres yang tidak bertanggung jawab saat mengamankan G-20 di Bali. Saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan.
“(Korban) sedang menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto. Berita TerkiniSabtu (12/2/2022).
Kisdianto belum bisa memberikan informasi mengenai kondisi korban, karena masih dalam pemeriksaan di Pomdam IV/Hasanudin.
“Kondisi korban/pelapor saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Pomdam IV/Hasanudin,” ujarnya.
Diketahui, perwira Paspampres itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan seorang prajurit Kostrad.
“Proses hukum sudah dilakukan. Sudah ada tersangka,” ujar Danpuspomad Lt. Jenderal Chandra W Sukotjo.
Namun, Chandra belum menjelaskan secara detail pasal dugaan terhadap tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
“Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan saksi korban dan bukti permulaan,” kata Chandra.
Simak video “Paspampres Mayor Diperkosa Perwira Pasukan Kostrad, Panglima TNI: Api!”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)