Palembang –
Seorang siswa SMP, AS (13) di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, terluka. Sebelum tewas dimutilasi, AS sempat memergoki HR (19) mencuri ayam milik warga.
“Kejadian (pencacatan) bermula saat korban mengetahui tersangka HR telah mencuri ayam milik warga,” kata Kanit Reskrim Polsek OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara saat dikonfirmasi. momen SumateraRabu (7/12/2022).
Menurut Acep, dalam keadaan ketakutan, pelaku sengaja berencana menganiaya dan mengancam korban, agar korban tidak memberitahukan kepada siapapun tentang pencurian SDM tersebut.
“Tersangka, HR, takut korban memberitahu orang lain bahwa dia telah mencuri ayam itu,” katanya.
Takut kehabisan tenaga untuk melawan atau menganiaya korban, HR pun memikirkan dua rekannya, FM (18) dan HD (14). Selanjutnya, HR menghubungi mereka untuk meminta bantuan menganiaya korban.
“Kemudian tersangka HR berencana menghajar korban dengan meminta bantuan FM dan HD,” ujarnya.
Sayangnya, pada hari kejadian korban kebetulan sedang bermain di rumah pelaku FM. Dan saat itulah para pelaku memanfaatkannya untuk melakukan aksi penganiayaan yang telah mereka rencanakan sebelumnya.
“Saat korban berada di rumah tersangka FM di Kampung Pematang Danau, Sindang Danau, OKU Selatan, tersangka HR berencana mendatangi FM melalui inbox (chat) facebook untuk menghajar korban,” ujarnya.
Dan ketika korban kembali dari rumah FM, mereka melakukan pembunuhan sadis dengan menahan korban dalam perjalanan pulang. Mereka menyeret jenazah korban ke Kebun Kopi, di Kampung Pematang Danau, Sindang Danau, dilanjutkan dengan pembunuhan.
“Atas perbuatannya tersangka sekarang sudah ditahan dan dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan pembunuhan berencana, Pasal 80 Ayat 3 Jo 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 340 KUHP. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” jelasnya.
Tonton Video “2 Saudara Pecah Kaca Spion Truk Di Penangkapan!”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)