Medan –
Anggota Polsek Deli Serdang, Bripka Sudarto Sinaga, diperiksa Propam Polda Sumut. Sudarto dimintai keterangan karena laporannya yang menjebloskan diri ke Polres Medan selama enam tahun menjadi viral.
“Saya datang ke sini karena penyidik memanggil saya dari Paminal,” kata Bripka Sudarto di Polda Sumut, Senin (21/11/2022).
Bripka Sudarto mengatakan, dirinya datang ke Propam Polda Sumut karena dipanggil penyidik atas keprihatinannya.
“Ya terkait laporan kami yang sudah enam tahun tidak berjalan di Polres Medan Kota,” ujarnya lagi.
Sudarto menjelaskan laporannya di Polrestabes Medan terkait kekerasan dan kekurangan. Peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2016 di SPBU Jalan Brigjend Katamso Medan.
Sudarto mengatakan, saat itu dirinya tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang yang diduga sebagai debt collector. Saat itu, dia mengaku dianiaya oleh sekitar tujuh pria dan mobilnya dirampas. Di dalam mobil pun masih ada pakaian dinas dan atribut lainnya.
“Setelah itu saya lapor ke Polres Medan Kota. Tapi sampai sekarang belum ada Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat, mobilnya sudah dilelang. Prosesnya diterima tanpa sepengetahuannya pada 2019. Katanya, penyidik yang memproses kasus itu masih sama hingga saat ini.
“Penyidik yang menangani laporan saya, Bripka Aswar Anas Hasibuan,” ujarnya.
Simak video “Penampakan Api Yang Membakar Ruang Korupsi Polda Sumut”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)