Karimun –
Polres Karimun melakukan operasi penyakit sosial (intensif). Sebanyak 10 pasangan bujangan dan 1 calon PMI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia ditangkap dan dibawa ke Polres Karimun.
“Operasi ini kami lakukan dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mengantisipasi preman dan penyakit masyarakat. Kami memiliki data 10 pasangan yang belum menikah,” kata Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, Sabtu (26). /11/2022).
“Untuk 1 calon PMI ilegal, masih kami selidiki apakah ada pengurus atau perekrut. Calon PMI ilegal itu rencananya akan berangkat ke Malaysia,” tambahnya.
Pasangan jomblo dan calon PMI itu ditemukan anggota Polsek Karimun bersama saat melakukan pengecekan di 3 hotel dan 3 kos di Karimun yaitu Hotel Alishan, Hotel Century dan Hotel Golden, Wisma Lika, Wisma Nusantara dan Wisma Balai Indah pada Jumat (25/10). /11).kemarin.
“Pemeriksaan ini menyasar tenaga kerja asing yang tidak berizin. Namun kami menemukan pasangan yang belum menikah dengan memeriksa identitas pengunjung seperti KTP dan buku nikah. Kami juga memeriksa barang bawaan yang diduga membawa narkoba dan senjata tajam,” ujarnya. dia berkata.
Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan 59 botol miras yang disimpan di beberapa warung. Diketahui bahwa minuman keras tersebut tidak memiliki izin.
“Sasarannya Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karimun dengan 7 kios dan 1 ruko. Kemudian barang bukti tersebut dititipkan ke Polres Karimun dan kami akan mendata dan memberikan pembinaan kepada para pengusaha tersebut,” pungkasnya.
Simak Video “Dua Pria Berkelahi Menggunakan Pisau Daging di Tanjungpinang”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)