Medan –
Polisi mengungkap bagaimana pelaku pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditangkap di sebuah kapal di Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengaku mengambil minyak mentah dari daerah Pereulak, Aceh.
“Modus operandi para pelaku ini mengambil minyak mentah (BBM) dari kawasan Pereulak, Aceh kemudian dibawa ke Langkat dari Langkat untuk diolah,” kata Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Senin (5/ 12/2022).
Setelah itu, mereka dibawa ke Pelabuhan Belawan dengan kapal tanker untuk dimuat ke kapal yang sandar.
Diakui Hadi, awalnya petugas tidak bisa melakukan pemeriksaan di kapal miring itu karena ada ketentuan yang berlaku. Namun, petugas tidak tinggal diam dengan melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.
“Karena ada ketentuan kita tidak bisa melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di kapal yang sandar, tapi penyidik sudah hampir tiga minggu memantau kegiatan mereka dari kapal SPOB ini,” kata Hadi.
Setelah diselidiki, ternyata kapal tersebut sedang bongkar muat bahan bakar buatan atau olahan.
Kemudian nahkoda kapal Kedidi yang merupakan BKO dari Baharkam melakukan pemeriksaan saat hendak mengisi barang dan menemukan dua buah tangki yang sedang bongkar atau muat BBM yang sudah diproses di Langkat ke atas kapal. Kapal ini berkapasitas 1.000 ton,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, diketahui baru pertama kali tersangka melakukan kegiatan tersebut. Namun keuntungan yang didapat mencapai Rp 830 juta dalam satu kali keberangkatan kapal SPOB.
“Setiap melakukan kegiatan ini, mereka bisa mendapat untung Rp 830 juta begitu keluar dari kapal SPOB ini,” kata Hadi.
Simak video “Tolak Kenaikan BBM, Betor Pakatan Hancurkan Kantor Pertamina Medan”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/nkm)