Medan –
Seorang warga Medan bernama Khalik melaporkan dua anggota DPRD Medan, Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Ganda Sinaga ke polisi atas dugaan penganiayaan. Usai kejadian itu, David dan Habib menemui pengacara Khalik untuk menawarkan penyelesaian sebesar Rp 10 juta.
Hamdani Parinduri selaku kuasa hukum Khalik menjelaskan, pasca kejadian penganiayaan terhadap kliennya pada (5/11), pihak terlapor yakni Habib dan lainnya meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah atau damai.
“Awalnya pada 6 November 2022, adik Habib menghubungi Khalik dan minta bertemu. Tapi Khalik tidak mau karena masih belum diterima dan terluka,” kata Hamdani kepada momen SumateraSenin (5/12/2022).
Setelah itu, pada 7 November 2022, Kanit Reskrim Polres Medan Baru, AKP Martua Manik menghubungi kliennya untuk menggelar pertemuan di Polres Medan Baru pada 8 November 2022.
Saat ditemui, kata Hamdani, Khalik tidak hadir karena masih dalam pemulihan luka.
“Makanya saya dan tim bertemu dengan Habib, David dan RS (untuk melapor) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu mereka meminta agar laporan tersebut diselesaikan dengan baik. Bahkan mereka menanyakan bentuk perdamaian yang diinginkan Khalik,” ujarnya.
Belakangan, Martua yang juga hadir saat itu memberikan penjelasan agar kedua belah pihak saling bertukar nomor telepon agar bisa bersilaturahmi untuk membicarakan lebih lanjut.
“Nah, saat pertemuan itu, kami melihat wajah mereka segar. Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” ujarnya.
Usai pertemuan, Habib pun kembali berkomunikasi lewat ponsel untuk membujuk Khalik agar berdamai. Bahkan, beberapa kali Habib meminta bertemu langsung dengan Khalik.
Namun, Khalik tulen menegaskan kasus itu tetap akan diproses sesuai hukum. Pada 13 November 2022, pertemuan kedua pihak digelar di sebuah kafe di Medan.
“Lalu mereka bilang mau kasih uang Rp 10 juta untuk rekonsiliasi. Setelah itu cabut laporan polisi, kita makan bareng. Itu kata mereka,” ujarnya.
Pada 14 November 2022, Habib kembali menelepon dirinya untuk menanyakan sosok perdamaian tersebut. Tampaknya Khalik masih tidak mau dan bahkan tersinggung.
“Menurut pelanggan kami, ini angka yang tidak masuk akal. Makanya kami katakan angka yang tidak masuk akal, Rp 3 miliar,” ujarnya.
Senada, pihaknya juga mempertanyakan, jika ketiga pihak terlapor tidak melakukan penganiayaan, mengapa harus meminta perdamaian.
Bahkan, terlapor juga menghubungi keluarga dan sahabat Khalik untuk membantu proses rekonsiliasi. Karena itu, dia menegaskan kliennya siap melalui proses hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.
“Jika dalam proses perundingan damai yang didesak oleh para pihak, kemarin dilaporkan ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur hukum, maka silakan laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
David sendiri mengaku setelah dua minggu dilaporkan ke Polres Medan Baru, Khalik meminta uang perdamaian melalui kepolisian sebesar Rp 3 miliar.
“Kepala Bareskrim menghubungi kami dan menyerahkan uang tunai Rp 3 miliar. Tiba-tiba kami kaget, dengan uang pecahan sebesar itu,” ujarnya.
Polrestabes Medan Cabut Kasus Laporan Kependudukan 2 Anggota DPRD. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya….
Tonton Video “Rasa Sakitnya Disebut Menganggur, Orang Lapangan Tusuk Keponakan”
[Gambas:Video 20detik]