Tapsel –
Keluarga Asbul Dongoran, seorang perampok yang meninggal setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel, menemukan banyak luka memar di tubuh almarhum. Sehingga keluarga meyakini almarhum meninggal karena penganiayaan.
“Ketika istri dan anak-anaknya pergi ke kamar mayat, saya minta video. Setelah mereka keluar dari sana saya melihat banyak luka memar di sekujur tubuhnya. Dari situ kami kuat dugaan almarhum dianiaya oleh polisi,” kata dia. Adi. Guna Prawira, pengacara keluarga Asbul Dongoran, Jumat (9/12/2022).
Adi mengatakan, selain luka memar, luka berindikasi luka tembak juga ditemukan di tubuh Asbul Dasopang. Luka bulat seukuran peluru ada di lutut kaki kanannya.
“Saat kami tanyakan hal ini, tidak dikenali sebagai luka tembak. Tapi saat kami tanyakan, mereka juga tidak bisa menjawab apa penyebab luka tersebut,” jelasnya.
Polisi kemudian menyarankan kepada pihak keluarga agar dilakukan otopsi terhadap jenazah tersebut. Namun, proposal ini tidak dipenuhi karena biaya dan lokasi yang jauh.
“Polisi menyarankan agar dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Mempertimbangkan biaya dan jarak, keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa jenazah ke rumah,” katanya.
Keluarga Asbul Dasopang, kata Adi, berharap kematian ini diusut tuntas. Termasuk mengkriminalkan semua oknum yang terlibat dalam kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, anggota Polsek Tapsel menangkap tiga dari empat perampok Pemberian Hasibuan, pedagang emas di Paluta. Perampokan sendiri terjadi pada Senin (16/5/2022), di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Dari ketiganya, seorang tersangka berinisial IH ditangkap pada Sabtu (3/12). Sedangkan dua lainnya, SP dan AD, ditangkap pada Minggu (4/12).
Usai ditangkap, tersangka AD meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan, Senin (5/12). Sebelum dibawa ke rumah sakit, kata polisi, AD ditemukan dalam keadaan lemah di selnya di ruang tahanan Polres Tapsel.
“Penyebab kematian yang dinyatakan dalam otopsi dari RS Padang Sidempuan adalah dehidrasi berat,” kata Imam.
Atas kematian AD, Polres Tapsel melakukan penyelidikan pada Rabu (12/7). Akibatnya, empat orang penyidik dinyatakan melanggar kode etik saat melakukan penyidikan terhadap AD dalam kasus perampokan tersebut.
Simak Video “Sebuah Kios Minta Uang Rp 1 Juta, Pencopet Ditangkap di Pasar Petisah Medan”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)