liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Perampok Sadis Bunuh Nenek di Muara Enim Ditangkap!


Muara Enim

Perampok sadis yang membunuh seorang nenek bernama Kasmiati (59) ditangkap polisi. Pelaku dihadiahi timah panas.

“Saya banyak menitikberatkan kasus ini kepada anggota, Alhamdulillah perhatian hari ini membuahkan hasil dimana pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan nenek ditangkap kemarin,” ujar AKBP Muara Enim Kapolres Andi Supriadi kepada momen SumateraKamis (24/11/2022).

Andi menjelaskan, alasan dia menyoroti kasus tersebut karena korban yang merupakan seorang wanita lanjut usia awalnya ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan. Saat ditemukan jenazah petani di kawasan semak Kampung Babatan, Semendo Darat Laut (9/11), jenazahnya penuh dengan bekas luka tusuk di leher, luka memar di rahang dan beberapa luka lainnya.

“Kejadian ini kami soroti agar anggota segera melakukan pengungkapan, dimana korban ini ditemukan tewas dalam kondisi sangat mengenaskan di semak-semak,” imbuhnya.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan keterangan keluarga, perhiasan yang dikenakan korban saat jenazah korban ditemukan hilang semua saat dirampok perampok. Karena itu, polisi setempat diharapkan segera menangkap para pelaku.

“Dengan kondisi korban seperti itu, saya meminta kepada anggota khususnya Polda setempat untuk segera menangkap para pelaku. Setelah kami tangkap, terungkap bahwa pelaku ini juga menjadi tersangka dalam kasus lain, yakni kasus Pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Saat polisi melakukan penangkapan, lanjutnya, pelaku bernama Komara (32) berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Hingga akhirnya, aparat gabungan Polsek Semendo dan Polsek Rambang Dangku harus melumpuhkan pelaku dengan memberikan tembakan keras di bagian kaki.

“Karena saat kami minta mereka menyerah, pelaku kabur dan berusaha melawan anggota kami, sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Andi.

Akibat perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan, Komara kini ditangkap dan dijerat dengan berbagai pasal. Ia dijerat Pasal 338 subsider Pasal 365 ayat 3 dan Pasal 363 KUHP.

Simak Video “Kapolres Muara Enim Diberhentikan Karena Masalah Bisnis”
[Gambas:Video 20detik]
(lumpur/lumpur)