liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Perkosa Prajurit Kostrad, Oknum Perwira Paspampres Ditahan!


Medan

Paspampres berpangkat mayor yang diduga memperkosa seorang perwira muda satuan Kostrad ditangkap di Mabes Paspampres. Penahanan itu menunggu proses hukum.

“Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum,” kata Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko seperti dikutip detikNews, Jumat (2/12/2022).

Wahyu menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan ke proses hukum yang berlaku. Ia mengatakan, saat ini sedang menunggu panggilan dari POM TNI untuk memproses anggota tersebut.

“Saya menunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Wahyu.

Karenanya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyerukan penindakan tegas terhadap para pelaku. Andika meminta agar pelaku dihukum dengan dipecat.

“Satu pidana, ada pasal yang harus kita pakai, KUHP ada. Kedua, dilakukan oleh keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Jadi hukuman tambahannya adalah pemecatan. Harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (12/1).

“Sudah selesai, ini proses hukum, lanjutkan,” kata Andika.

Jenderal Andika Perkasa juga membenarkan kasus itu juga sudah ditangani Mabes TNI. Ia mengatakan, pelakunya adalah Paspampres yang merupakan kesatuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau tidak ada kesalahan sidik jari di Makassar karena korban Bagian III Kostrad, tapi Puspom TNI mengambil alih karena pelakunya Paspampres, yaitu di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, TNI yang urus. dari itu,” katanya.

Simak video “Paspampres Mayor Diperkosa Perwira Pasukan Kostrad, Panglima TNI: Api!”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)