liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 11,7 Ton Solar Subsidi ke Bengkulu

Lampung Selatan

Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11,7 ton solar bersubsidi untuk dikirim ke Bengkulu. Puluhan ton BBM bersubsidi berhasil diamankan dari sebuah SPBU di Lampung Selatan.

Wakil Kepala Staf Dit Polda Lampung AKBP Yusriandi mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas adanya kegiatan illegal dumping BBM di SPBU Candi Mas, Lampung Selatan.

“Dari laporan tersebut, di TKP kami menemukan ada truk yang dimodifikasi melakukan pengecoran dari salah satu truk berwarna biru putih milik PT Evron Rafflesia Energi dengan nomor polisi BD 8498 IU,” kata Yusriandi, Selasa (13/12/2018). 2022).

Yusriandi mengungkapkan, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari SPBU Candi Mas yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

“Kapasitas tangki di lori kurang lebih 15.000 kg berisi 11,75 ton BBM dari SPBU Candi Mas,” kata Yusriandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi antara lain pengawas dan operator SPBU Candi Mas, aksi pengecoran ini sudah berlangsung sejak Januari 2022. Pengecoran menggunakan modus pengisian tangki ke dalam lori yang sudah dimodifikasi kemudian dipindahkan. hingga truk tangki perusahaan angkutan minyak dan gas.

Yusriandi menambahkan, dari keterangan supir tanker PT Evron Rafflesia Energi, solar bersubsidi akan dikirim ke wilayah Bengkulu.

“Dari keterangan beberapa saksi termasuk sopir, solar ini akan dikirim ke Bengkulu,” jelasnya.

Meski sudah terungkap, Yusriandi mengatakan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi dan melakukan penyelidikan mendalam,” katanya.

Simak Video “Penimbun 8.000 Liter BBM Bersubsidi Dijarah, Negara Rugi Rp 2,7 Miliar”
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)