Medan –
Polrestabes Medan menangani 274 kasus pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan, serta aktivitas geng dalam 3 bulan terakhir. Dari kasus tersebut, 367 penjahat ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam 3 bulan terakhir, ada 274 kasus pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian berat. Ada 367 orang yang dijadikan tersangka,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (17/3/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, ratusan tersangka dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan dan borgol. Turut hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolsek Pelabuhan Belawan AKBP Josua, hingga Dandim dan Kejaksaan Tinggi.
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
274 kasus itu terdiri dari 19 kasus pencurian dengan kekerasan dan 33 tersangka. Ada 194 kasus pencurian yang dibenarkan, jumlah tersangka 243 orang.
Ada 53 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan total 82 tersangka. Selain itu, ada 8 kasus preman dengan 9 tersangka.
Lebih lanjut, kepada Walkot Bobby, Valentino mengaku kasus terbesar di Medan saat ini adalah pencurian dengan cara ditimbang. Namun, kasus tersebut terus dievaluasi setiap minggu.
“Terkait kasus-kasus di atas, yang terbesar adalah pencurian berat dan pencurian kendaraan bermotor. Kami evaluasi setiap minggu dan bulan, Datuk Bandar,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, Polrestabes Medan akan meningkatkan kegiatan patroli dan menindak tegas para pelaku. Selain itu, terkait masalah preman, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasinya.
“Terkait preman, mungkin kita sama-sama sudah tahu. Kami masih bekerja sama dengan Dandim dan jajarannya untuk mengantisipasi kejadian pungli di pasar, terminal, serta unit usaha perdagangan dan pergudangan,” pungkasnya.
Tonton Video “Polisi Tangkap Pencurian Mobil Dalam Mode Kencan di Penginapan”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)