liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polisi Tangkap Pencuri Tas Wisatawan Asal Singapura di Pelabuhan Batam


Batam

Seorang pria berinisial KI (63) ditangkap polisi setelah mencuri tas milik WNA asal Singapura. Ada 500 dolar Singapura di dalam tas yang dicuri pelaku.

“Pelaku berinisial KI diamankan Satreskrim Polres Batu Ampar kemarin (25/11), menyusul adanya laporan dari korban yang merupakan warga negara asing Singapura. Pelaku mengambil tas tangan milik korban yang berisi 500 dolar Singapura atau sekitar Rp5. juta,” kata Kasat Reskrim Polres Batu. Ampar, Iptu Muhammad Fachri Rizky, Senin (28/11/2022).

Pelaku diketahui mencuri tas tangan WNA asal Singapura di sebuah mini market di kawasan Pelabuhan Harboubay, Jumat (18/11) lalu. Pelaku juga mengantri di belakang korban saat korban hendak membayar belanjaan, melihat korban tidak waspada, pelaku langsung mengambil tas tangan tersebut.

“Saat korban selesai melakukan pembayaran di kasir pasar kecil dan hendak memasukkan dompetnya ke dalam tas, dompetnya hilang. Saat dilakukan pengecekan CCTV, ternyata tas tangan korban diambil oleh orang tak dikenal,” ujarnya. dikatakan.

Saat diperiksa polisi, pelaku KI mengaku mengikuti korban sejak korban tiba di Batam. Pelaku juga mengaku kerap mengincar warga asing yang datang ke Batam, baik di Pelabuhan Internasional Batam Central maupun Pelabuhan Internasional Harbourbay.

“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beberapa kali mencoba mencuri di Pelabuhan Internasional Batam Center, namun gagal. Dia hanya berhasil mencuri tas WNA Singapura. Pelaku sengaja mengincar WNA,” ujarnya.

Polisi menyebut pencarian para pelaku memakan waktu lama, meski rekaman CCTV aksi pelaku berhasil dikumpulkan. Karena dalam melakukan pencurian, pelaku menggunakan topeng dan topi untuk mengelabui petugas.

“Para pelaku ini tidak memiliki pekerjaan dan sengaja mengincar orang asing yang baru datang dari Malaysia dan Singapura yang tiba di pelabuhan internasional. Hasil kejahatan pelaku untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun,” imbuhnya.

Simak Video “Viral Motor Diduga Dicuri Ditemukan di Pohon Bambu Tangerang”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)