Jakarta –
Polrestabes Medan mencabut kasus seorang warga Medan yang melaporkan dua anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan pemukulan. Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Medan Baru.
“Terkait laporan warga terhadap anggota DPRD Kota Medan di Polres Medan Baru sudah kami tarik untuk diproses oleh Mapolrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polres Medan Kompol Teuku Fathir kepada PS. . momen SumateraJumat (12/2/2022).
Fathir menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan terkait kasus ini. Pihaknya masih mendalami kasus antara kedua belah pihak tersebut.
“Tentunya kami sedang memproses beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, kami juga sedang mengumpulkan beberapa bukti terkait kejadian tersebut,” ujarnya.
Diketahui, awalnya seorang warga Medan bernama Khalik mengadu ke Polres Medan Baru terkait dugaan tindak kekerasan bersama di klub malam pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 18.45 WIB.
Nomor laporan: STPPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU dengan tiga orang terlapor yaitu DS, HS, dan RS (adik DS). Waktu kejadian Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Abdullah Lubis.
Kemudian diketahui DS adalah David Roni Sinaga, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP dan HS adalah Habiburrahman Sinuraya, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem.
Saat kasusnya sudah berkembang ke tahap penyidikan di Polres Medan Baru. Dua anggota DPRD Medan yang dilaporkan membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan David terdaftar dengan nomor laporan: STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Dalam laporan tersebut, Khalik dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
Simak Video “5 Pemuda Jadi Tersangka Pelajar Penusuk di Serdang Deli, Ini Kronologisnya”
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)