liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pria Humbahas yang Mutilasi hingga Rebus Istri Diobservasi di RSJ


Medan

Polisi terus memproses kasus seorang suami yang tega menyakiti dan merebus istrinya di depan anak-anaknya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Pria itu sekarang diobservasi di rumah sakit jiwa untuk diperiksa kesehatannya.

“Proses penanganan kasusnya masih berjalan,” kata Kasat Reskrim Humbahas, IPTU Master Purba Tanjung saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2022).

Ustazah mengatakan, untuk saat ini tersangka masih dalam pengawasan di Rumah Sakit Jiwa Medan. Petugas, kata guru tersebut, masih menunggu hasil observasi.

“Jadi status tersangka sekarang dalam pengawasan di Rumah Sakit Jiwa Medan. Kami masih menunggu hasil dan informasi hari ini, kemungkinan wawancara dengan tersangka oleh psikiater di rumah sakit,” kata Guru.

Guru mengatakan, saat keputusan itu keluar, pihaknya akan melakukan rekonstruksi dengan kejaksaan.

“Untuk proses selanjutnya, termasuk rekonstruksi, kami masih menunggu keputusan dari rumah sakit jiwa. Kami akan melakukan rekonstruksi bersama kejaksaan,” kata Guru.

Sebelumnya diberitakan, perbuatan keji itu dilakukan tersangka mulai Jumat (11/11) pukul 10.00 WIB, tersangka HM mengunci korban (NS) di dalam kamar, setelah itu tersangka HM mengambil pisau dan kembali ke kamar. kamar.

Tersangka kemudian mencekik korban dan menikam sekali di leher korban di sisi kanan korban. Kemudian, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan menarik kedua kakinya. Setibanya di dapur, tersangka menikam korban sebanyak dua kali di bagian dada.

“Pada pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga putus menggunakan pisau lalu dimasukkan ke dalam karung,” kata Kapolsek Humbahas, AKBP Achmad.

Kemudian pada pukul 23.00 WIB tersangka memotong tangan korban, lalu mencuci tangan yang terpotong tersebut dan memasukkannya ke dalam panci dan memberikan air dengan cara memasukkan garam bersama ke dalam panci tersebut hingga mendidih.

Kemudian, pada Sabtu 12 November 2022, pukul 03.40 WIB, tersangka memotong kaki kanan dan kiri korban menggunakan potongan buah.
kapak untuk memotong.

“Pada pukul 07.15 WIB, kaki korban dibungkus dengan selimut oleh tersangka dan dimasukkan ke dalam karung plastik. Kemudian dibawa ke belakang rumah tersangka untuk dibakar dengan batang korek api,” kata Achmad.

Setelah itu, polisi menangkap tersangka. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan catatan bahwa tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Medan.

“Informasi yang kami dapat, proses pemeriksaan berjalan seperti biasa. Dari catatan yang kami dapat, memang benar sekitar tahun 2004 pelaku ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Hadi Wahyudi, Rabu (16/11).

Simak video “Pengertian ASN Minum Alkohol, Ini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Humbahas”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/afb)