Medan –
Polda Sumut (Sumut) akan menampilkan sejumlah barang bukti yang diduga milik bos judi online Apin BK. Salah satu pamerannya adalah jetski.
pemantauan momen Sumatera, Rabu (30/11/2022), sejumlah jetski terlihat tertata rapi di halaman parkir belakang Polda Sumut. Pada label barang bukti yang terlihat, tertulis tempat penyitaan adalah Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan jenis barang berupa jet ski.
Dimana pada label tersebut juga terdapat tersangka bernama Jonni alias Apin BK (42).
Setelah itu, polisi juga menunjukkan barang bukti lain berupa laptop, komputer pribadi, dan beberapa handphone. Selain itu, tersangka termasuk bos judi online Apin BK juga terlihat.
Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi perjudian online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Polisi melakukan penyelidikan, dan menetapkan Apin BK sebagai tersangka.
Ia ditahan di Malaysia setelah red notice dikeluarkan Divhubinter Polri. Selain Apin, beberapa anak buahnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, polisi juga menyita aset gedung milik Apin BK. Ada 26 aset Apin BK yang disita dengan total Rp 151 miliar.
Simak Video “Polri Tangkap Apin BK, Buronan Pejudi Online Kelas Tinggi!”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/afb)