Medan –
Polda Sumut menangkap 210 pelaku pencurian. Pencuri itu ditangkap sepekan Operasi Sikat Toba 2022 jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi Sikat Toba berlangsung sejak 30 November hingga 8 Desember 2022. Ke-210 pencuri itu berhasil diamankan dalam berbagai kategori pencurian seperti pencurian dengan paksa (Curas), pencurian dengan cara ditimbang (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Ratusan kasus kriminal terungkap terdiri dari perampokan, perampokan, perampokan, dan pencurian barang,” kata Kombes Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Sabtu (10/12/2022).
Selain itu, seorang perantara juga ditangkap, sehingga jumlah korban selamat menjadi 211 orang. Dimana sebagian besar tersangka yang ditangkap dalam kasus Curat berjumlah 142 orang.
Ke-142 orang yang ditangkap dalam kasus Curat itu berasal dari pengungkapan 122 kasus. Dimana 43 diantaranya menjadi sasaran operasi dari 25 lokasi.
Untuk kasus Curas sendiri, polisi di bawah naungan Polda Sumut berhasil menangkap 12 pencuri dari sembilan kasus yang terungkap, 3 di antaranya menjadi sasaran operasi.
Adapun total tersangka kasus Curanmor, 56 orang ditangkap dari 39 kasus, 17 di antaranya menjadi sasaran operasi.
Selain itu, Hadi meminta Satuan Tugas Pencegahan (Satgas) yang terlibat dalam Operasi Berus Toba untuk lebih meningkatkan patroli jalan dalam beberapa hari ke depan. Ini untuk memberikan keamanan jelang perayaan Nataru.
“Satgas Pencegahan diminta memaksimalkan patroli jalan pada jam sibuk dan Satgas Bimas melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi tindak kejahatan,” pungkasnya.
Simak Video “Viral Motor Diduga Dicuri Ditemukan di Pohon Bambu Tangerang”
[Gambas:Video 20detik]
(km/km)