Pekanbaru –
Seorang ayah berinisial BS ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya berinisial SM. Kapolres Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan, BS berulang kali memperkosa putrinya yang berusia 17 tahun.
“Benar, seorang pria berinisial BS ditangkap, diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak. Korban tak lain adalah anak pelaku sendiri,” kata Budi, Rabu (23/11/2022). ).
Budi menjelaskan, BS memperkosa SM saat istrinya pergi senam pada Minggu pagi (13/11). Saat itu BS mendatangi SM yang sedang tidur dengan adiknya. Sang ayah kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap putrinya.
SM kemudian memberi tahu ibunya tentang pemerkosaan itu. Rupanya, anak itu telah diperkosa sebanyak empat kali oleh ayahnya.
Sang ibu langsung melaporkan suaminya ke polisi. Keesokan harinya, BS ditangkap polisi di Tapung, Kampar, saat hendak kabur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekanbaru, Kompol Andri Setiawan mengatakan, BS mengaku melakukan pemerkosaan. Perbuatan tercela itu dilakukan karena ia sering menonton video porno. “Itu diakui saat pemeriksaan setelah diamankan,” kata Andri.
BS saat ini ditahan di Mapolres Pekanbaru. Polisi menjeratnya dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak.
Simak Video “Dramatis! Proses Pemindahan Bayi Gajah Dari Penggalian di Riau”
[Gambas:Video 20detik]
(ras/gsp)