liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Tak Terbukti, Kasus Polisi Selingkuh dengan Istri TNI di Aceh Dihentikan

Banda Aceh

Kasus dugaan perselingkuhan anggota Polres Aceh Timur Bripka H dengan istri TNI itu diselesaikan melalui restorative justice (RJ) atau rekonsiliasi. Serma SDH juga dikabarkan telah mencabut laporan hubungan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam, tidak ada bukti perselingkuhan dan mereka hanya berteman. Jadi atas kesadaran dan tanpa ada tekanan, kedua belah pihak sepakat untuk rujuk,” kata Kombes Kabid Humas Polda Aceh. Winardy, kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Menurut Winardy, kasus tersebut sudah diselesaikan oleh RJ pada 9 Desember lalu. Kedua belah pihak dikatakan telah saling memaafkan dan tidak akan mengungkit masalah itu lagi.

Bripka H juga disebut telah sepakat untuk tidak berhubungan lagi dengan istri Serma SDH itu. Keduanya juga disebut sama-sama mengakui kesalahannya dan berjanji akan meningkatkan dan menjaga hubungan baik secara pribadi maupun dengan institusi TNI Polri yang telah terjalin baik.

“Pelapor juga meminta kepada pimpinan partai yang terlapor untuk tidak melanjutkan proses dugaan perselingkuhan, baik dari segi kriminalitas, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri,” kata Winardy.

“Kami meminta semua pihak menghormati keputusan dan kesepakatan Sersan SDH dengan Brigadir H, dan tidak mengembangkan opini negatif atau provokatif, sehingga mempengaruhi kesepakatan yang ditandatangani,” lanjutnya.

Sebelumnya, seorang anggota Polres Aceh Timur dilaporkan ke Propam Polres Aceh karena diduga berselingkuh dengan istri TNI.

“Kami menerima pengaduan dari anggota TNI di Banda Aceh yang menyatakan istrinya berselingkuh dengan anggota Polres Aceh Timur yang tidak bertanggung jawab,” kata Winardy saat dimintai konfirmasi. momen SumateraSelasa (23/11).

Polisi yang diduga berselingkuh itu berpangkat Bripka. Winardy mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh pada Jumat, 28 Oktober.

Tonton Video “Gempa M 5,2 Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami”
[Gambas:Video 20detik]
(agse/astj)