Pekanbaru –
Bupati Kepulauan Meranti M Adil mengadukan pendahulunya, mantan Bupati Meranti Irwan Nasir ke polisi. Pengaduan Adil ternyata terkait dengan pendapat Irwan Nasir di WhatsApp Group (WAG).
“Pengaduan kami ke Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik terhadap IN (Irwan Nasir) dalam unggahan WAG ‘Selatpanjang Pekanbaru’,” kata kuasa hukum Adil, Al Azhar Yusuf, Kamis (24/11/2022).
Al Azhar mengatakan, Adil tidak terima karena dituduh menggelapkan dana masjid dan membantu ternak untuk masyarakat. Itu hanya tidak mengatakan kapan itu terjadi.
“Bahasanya ‘Cukup, bagaimana mau mengurus kabupaten, hanya bisa ambil bantuan dari masjid, apalagi ternak untuk masyarakat, kamu urus’. Kami tidak tahu (kapan) , jadi nanti kita tanya ke polisi saja,” kata Al Azhar.
Vonis itu diduga diucapkan Irwan Nasir di media massa. Saat itu, Adil dan Gubernur Riau Syamsuar bertengkar karena bupati menolak menghadiri upacara yang diselenggarakan oleh Gubernur Riau.
Selain itu, ada juga kalimat dalam percakapan WAG ‘Selatpanjang Pekanbaru’. Dalam rombongan tersebut ada Adil, Irwan Nasir dan tokoh masyarakat dari Kepulauan Meranti yang tinggal di Pekanbaru.
“IN membuat statement atau opini di media tentang konflik Syamsuar dengan Adil. Ada perbincangan di grup Adil di sana, IN juga ada dan tokoh masyarakat juga ada. Ada juga yang saling meledek seolah-olah sedang meledek satu sama lain,” katanya. .
Setelah berdiskusi panjang, Adil memilih menempuh jalur hukum. Bupati Meranti periode 2010-2015 dan 2016-2021 juga diadukan ke SPKT Polres Meranti pada Senin malam (21/11).
“Ada surat pengaduan ke kami tadi siang. Dalam pengaduan yang sampai ke kami, bahasanya fitnah,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, Andi Yul saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Simak video “Dramatis! Proses pemindahan bayi gajah dari penggalian di Riau”
[Gambas:Video 20detik]
(bangsa/astj)