Jakarta –
Ada 32 tim di Piala Dunia 2022. Berdasarkan peringkat FIFA, berikut urutannya dengan Brasil di posisi teratas dan tim tuan rumah Qatar di posisi tiga terbawah.
Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar mulai 20 November hingga 18 Desember. Setiap tim akan bersaing untuk memenangkan gelar paling bergengsi di dunia.
Sports News merilis tim Piala Dunia 2022 berdasarkan peringkat FIFA terbaru. Di urutan 10 besar berturut-turut dari posisi pertama adalah Brasil (1.841 poin), Belgia (1.816 poin), Argentina (1.773 poin), Prancis (1.759 poin), Inggris (1.728 poin), Spanyol (1.715 poin), Belanda (1.694 poin) . poin), Portugal (1.676 poin), dan Denmark (1.666 poin).
IKLAN
GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN
Timnas Brasil terus memimpin peringkat FIFA (Getty Images)
Lima tim terbawah Piala Dunia 2022 menurut peringkat FIFA adalah Kamerun (peringkat ke-43 dengan 1.471 poin), Ekuador (peringkat ke-44 dengan 1.464 poin), tuan rumah Qatar (peringkat ke-50 dengan 1.439 poin), Arab Saudi (-51 dengan 1.437 poin ), dan Ghana (peringkat ke-61 dengan 1.393 poin).
Peringkat FIFA sudah ada sejak tahun 1992 berdasarkan poin per poin. Poin tersebut diperoleh dari hasil memenangkan pertandingan persahabatan dan kompetisi resmi.
Namun, kompetisi yang berbeda, poin yang berbeda untuk dicapai. Misalnya, ada lima poin untuk tim yang memenangkan pertandingan persahabatan di luar agenda FIFA Match Day. Sebaliknya, ada 60 poin untuk tim peserta Piala Dunia yang lolos ke babak perempat final, semi final, juara tiga, dan final.
PeringkatNegaraPoin1Brasil1841.32Belgia1816.713Argentina1773.884Prancis1759.785Inggris1728.477Spanyol1715.228Belanda1694.519Portugal1676.5610Denmark1666.5711Jerman1650.2112Kroasia1645.6413Meksiko1644.8914Uruguay1638.7115Swiss1635.9216Amerika Serikat1627.4818Senegal1584.3819Wales1569.8220Iran1564.6121Serbia1563.6222Maroko1563.524Jepang1559.5426Polandia1548.5928Korea Selatan1530.330Tunisia1507. 5431Kosta Rika1503.5938Australia1488.7241Kanada147543Kamerun1471.4444Ekuador1464.3950Qatar1439.8951Arab Saudi1437.7861Ghana1393 (af/krs)