Medan –
Polda Sumut menjelaskan perkembangan kasus bos judi online Apin BK. Akhirnya, polisi berhasil menyita aset Apin BK berupa 21 jet ski, 2 speed boat, dan satu yacht.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra awalnya mengatakan pihaknya sudah selesai menangani kasus tindak pidana asal yaitu perjudian online dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Apin dan 15 anak buahnya sebagai tersangka.
Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidik menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Dalam kasus ML ini, penyidik berhasil menyita sejumlah aset berupa rumah, toko, tanah.
“Dari hasil yang kami kelola selama ini terkait ML, kami telah mengakuisisi 26 aset berupa 26 rumah dan ruko di Deli Serdang dan Medan, kemudian tiga aset tanah di Samosir,” kata Panca.
Kemudian, penyidik menelusuri lagi. Penyidik menyita sejumlah aset berupa jet ski, speedboat, dan kapal laut senilai Rp 5,8 miliar.
“Hasil penyitaan terbaru terkait dengan ditemukannya aset hasil kejahatan yang disimpan atau disamarkan oleh pelaku untuk memperkaya diri, ada 21 jetski dan 2 speedboat, satu yatc boat. Kedua speedboat ini ada di Danau Toba, sudah kami amankan dan sita. mereka,” kata Panca
“Untuk kapal, speedboat, dan jet ski, kami berhasil mendapatkan nilai Rp 5,8 miliar. Sebelumnya, kami mengeluarkan aset rumah dan kami telah mendapatkan Rp 153 miliar ditambah total Rp 5,8 miliar, kami mendapatkan sekitar Rp 158.680.000.000 (Rp 158,68 miliar),” kata Panca.
Panca menyebut pihaknya terus mengembangkan hasil tindak pidana yang dilakukan Apin BK. Lebih lanjut, kata Panca, sejak hari ini berkas perkara perjudian dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Sampai hari ini, penyidikan tindak pidana predikat kasus perjudian dengan tersangka Apin BK dan 15 orang lainnya yang melakukan tindak pidana perjudian online sudah dinyatakan lengkap oleh teman-teman kejaksaan,” kata Panca.
“Tugas kami selanjutnya adalah menyerahkan tahap kedua untuk perkara tindak pidana asal dan kami akan menyelesaikan proses TPPU dan mudah-mudahan kami mendapatkan P21 sehingga kita bisa bersama-sama melihat dan menyaksikan persidangan baik TPPU maupun TPPU,” kata Panca. .
Simak Video “Polri Tangkap Apin BK, Buronan Pejudi Online Kelas Tinggi!”
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/afb)