Medan –
Polrestabes Medan mendapatkan ganja seberat 1,3 ton yang diangkut dengan mobil boks di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Ganja itu dikemas dalam 1.338 paket.
Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolres Medan, mengatakan pelaku dan barang bukti ditangkap pada Senin (12/12) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sebelumnya ada satu orang yang ditangkap. Kita sudah mendapatkan 366 paket dan 36 karung. Dalam 1 karung ada 27 paket. Jadi kalau kita kalikan ada 932 paket dalam 36 karung,” ujar Valentino saat diwawancarai di Mabes Medan. Polrestabes.
“Total 1.338 paket dengan berat 1 kg per paket. Artinya ada 1,3 ton,” imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah sebulan menyelidiki akan adanya pengiriman ganja dari Aceh. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Jakarta.
“Kami sudah memantau ini selama sebulan. Dari segi akan diberikan kepada siapa dan lain-lain, akan diinvestigasi lebih lanjut,” kata Valentino.
“Rencananya mau bawa ganja ke Jakarta,” lanjutnya.
Sebelumnya, kurir narkoba yang membawa ganja itu dikabarkan ditangkap di Simpang Pos, Medan. Kurir bernama Mawardi (23) itu mengaku dibayar Rp 2 juta untuk membawa barang terlarang itu.
“Saya dibayar Rp 2 juta oleh teman itu,” kata Mawardi di Polres Medan.
Simak Video “5 Pemuda Jadi Tersangka Pelajar Penusuk di Serdang Deli, Ini Kronologisnya”
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)