Palembang –
Viral di media sosial, seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena tidak diterima, marah, dan dianiaya. Anak berusia 12 tahun itu dimarahi karena ibunya menemukan obrolan kasar dengan seorang pria di ponsel putrinya.
Belakangan diketahui, yang melapor ke polisi bukanlah anak itu sendiri, melainkan pamannya, Mardiansyah (31). Polisi pun memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, tak membantah laporan tersebut. Dia sudah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
“Laporan terkait tindak pidana penganiayaan akan kami tindaklanjuti sebagai dasar dan akan kami fasilitasi sebagai wadah perantara antara ibu dan anak, sehingga berujung pada perdamaian antara keduanya,” kata Kombes Ngajib, Jumat (2/2). . /12/2022).
Menurut Ngajib, mediasi dilakukan di Polres Palembang pada Kamis (12/1). Setelah pertemuan itu, akhirnya mereka sepakat untuk rujuk kembali sebagai satu keluarga.
“Makanya kami tegaskan di sini masalah virus sudah kita selesaikan sebagai keluarga dan mereka kembali menjadi satu keluarga,” kata Ngajib.
Rekonsiliasi ini juga dibuktikan dengan surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, baik dari perwakilan korban maupun ibu sendiri, agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum.
Sejalan dengan pandangan polisi, paman korban yang awalnya melaporkan kejadian ini juga menceritakan bahwa masalah keponakannya telah diselesaikan melalui mediasi. Atas nama keluarga, dia berterima kasih kepada polisi karena telah memfasilitasi perdamaian.
“Ya kemarin di Polrestabes damai, terima kasih kepada aparat, untuk saat ini masalah kita sudah selesai terkait laporan polisi,” ujarnya.
Baca selengkapnya Baca Halaman Selanjutnya…
Simak video “Narapidana Titipan Polrestabes Palembang Melahirkan di Ambulans”
[Gambas:Video 20detik]